Halaman

Senin, 27 Februari 2012

Langkah - langkah untuk Memulai Bisnis Pengusaha Sukses

Memulai bisnis melibatkan perencanaan, membuat keputusan finansial kunci dan menyelesaikan serangkaian kegiatan hukum. 10 langkah mudah dapat membantu Anda merencanakan, mempersiapkan dan mengelola bisnis Anda.


Langkah Pengusaha Sukses 1: Menulis Rencana Bisnis

Gunakan alat dan sumber daya untuk membuat rencana bisnis. Panduan ini ditulis dan akan membantu Anda memetakan bagaimana akan memulai dan menjalankan bisnis Anda.
 


Langkah Pengusaha Sukses 2: Dapatkan Bantuan Bisnis dan Pelatihan

Ambil keuntungan dari pelatihan gratis dan layanan konseling, dari mempersiapkan rencana bisnis dan mengamankan pembiayaan, untuk memperluas atau relokasi bisnis.
 


Langkah Pengusaha Sukses 3: Pilih Lokasi Bisnis

Dapatkan saran tentang cara untuk memilih lokasi pelanggan yang ramah dan mematuhi hukum zonasi.
 



Langkah Pengusaha Sukses 4: Membiayai Bisnis Anda

Cari pinjaman
dukungan pemerintah, modal ventura dan dana penelitian untuk membantu Anda memulai.
 


Langkah Pengusaha Sukses 5: Tentukan Struktur Hukum Bisnis Anda
Tentukan bentuk kepemilikan yang terbaik untuk Anda: kepemilikan tunggal, kemitraan, Perseroan Terbatas (LLC), korporasi, S korporasi, nirlaba atau koperasi.
 


Langkah Pengusaha Sukses 6: Daftarkan Nama Bisnis

Daftarkan nama bisnis Anda kepada pemerintah negara Anda.
 


Langkah Pengusaha Sukses 7: Dapatkan Nomor Identifikasi Pajak

Pelajari nomor identifikasi pajak Anda, harus didapatkan dari IRS dan lembaga
penghasilan negara Anda.
 


Langkah Pengusaha Sukses 8: Daftar Pajak Negara dan Daerah

Daftar dengan negara Anda untuk mendapatkan nomor identifikasi pajak, kompensasi pekerja, pengangguran dan asuransi cacat.
 


Langkah Pengusaha Sukses 9: Mendapatkan Izin Usaha dan Izin

Dapatkan daftar federal, negara bagian dan lokal lisensi dan izin yang diperlukan untuk bisnis Anda.
 


Langkah Pengusaha Sukses 10: Memahami Tanggung Jawab Majikan

Pelajari langkah-langkah hukum yang perlu Anda ambil untuk mempekerjakan karyawan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar